WAHAI SAUDARAKU, JAGA IMANMU!![1]

Oleh: Darwana Dewanda[1]

         Islam adalah agama yang sempurna mencakup segala aspek kehidupan. Dan setiap muslim yakin akan adanya hal yang ghaib yaitu suatu hal yang tidak bisa di indera secara kasat mata.  Maka hal yang sangat miris dimasa wabah covid-19 adalah masih saja tersebarnya berbagai khurafat[2] ditengah-tengah kaum Muslimin. masih banyak diantara mereka yang melakukan tindakan kesyirikan. Tak lain dan tak bukan, hal ini tentu karena peran dakwah kita yang belum bisa menyentuh ke berbagai aspek lini masyarakat. Sehingga kebodohan akan agama yang mulia ini belum terangkat tuntas.

         Nabi bersabda:

           «اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلاَتِ»

‘’jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan!’’para sahabat bertanya, ’’ wahai Rasulallah, apa sajakah tujuh perkara tersebut?’’ Beliau menjawab ‘’ Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan jalan yang dibenarkan(oleh syari’at), memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan pertempuran, dan menuduh zina  wanita beriman yang menjaga kehormatanya.

Cara syaitan menjerumuskan manusia agar  menyekutukan Allah adalah dengan mengajak manusia menjadikan syaiton/jin sebagai sekutu tandingan Allah. Salah satu pintu tersebut adalah dengan “praktek sihir”. Yang mana lazimnya hal ini terjadi karena adanya kesepakatan antara manusia dan jin. Tentu meminta tolong atau bersekutu dengan jin hukumnya adalah haram. Karena yang mutlak adalah, jin tidak akan memberikan sesuatu kepada manusia kecuali jika manusia memberikan imbalan kepada jin. imbalan itu bermacam-macam. salah satunya adalah dengan menyembelih hewan kepada jin -tanpa menyebut nama Allah- yang pada intinya menjurus kesyirikan kepada Allah.

Ø  Apa itu sihir.

suatu laku tertentu yang ditujukan untuk mendapat pertolongan dari syaitan dengan cara melakukan tindakan melanggar syari’at.

 

Ø  Sebab-sebab tersebarnya praktek sihir.

 

Syeikh Wahid Abdussalam bali[3]-semoga Allah menjaganya­- menyebutkan beberapa sebab tersebarnya praktek sihir semakin subur ditengah-tengah masyarakat muslim dewasa ini:

1.      Merebaknya kebodohan ditengah umat terhadap agama mereka sendiri.

2.      Munculnya permusuhan antara kaum muslimin.

3.      Kaum kuffar menguasai hak tetorial kaum muslimin(penjajahan)[4].

4.      Munculnya faham-faham sesat dan menyimpang.

5.      Tidak adanya perhatian/pengetahuan yg benar akan bahaya sihir.

 

 

Ø  Tanda-tanda pelaku sihir

Di zaman yang penuh fitnah ini, banyak penyihir atau dukun menggunakan istilah-istilah yang berkesan bahwa apa yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan syari’at agama. contohnya mereka menisbatkan diri dengan gelar-gelar yang biasanya gelar tersebut disematkan kepada orang yang ahli agama; kyai, ustadz, buya,ajengan dll. Tak jarang mereka mengenakan sorban dan jubah putih dalam berpakaian.

Tujuanya tak lain dan tak bukan tentu untuk menggelabui umat islam yang awam. Maka disini kita bisa sadari bahwa ilmu agama ini sangat penting untuk dipelajari serta peran da’i sangat fundamental untuk mencerdaskan umat. agar iman dan aqidah umat menjadi kuat.

Termasuk ciri-ciri dukun klenik-secara umum- adalah:

1.      Menanyai nama pasien dan nama ibunya.

2.      Meminta kepada pasien untuk mencari/membawa benda-benda bekas pasien atau target.

3.      Meminta kepada pasien agar menghadirkan hewan dengan sifat tertentu. Biasanya meminta hewan yang berwarna hitam. Karena warna hitam identik dengan sesuatu yang disukai oleh jin.

4.      Membaca ayat alqur’an dengan suara yang keras lalu membaca sesuatu dengan berkomat-kamit. Para dukun klenik ini membaca mantra dicampur dengan ayat alqur’an di awal-dengan mengeraskan suara- gunanya agar pasien mengira bahwa apa yang dukun lakukan tidak melanggar syari’at karena membaca sesuatu dari alqur’an. Dll.

 

Ø  Tinjauan hukum islam  bagi pelaku sihir/dukun.

secara umum jumhur ulama mengatakan bahwa hukuman bagi orang yang melakukan praktek sihir/dukun klenik adalah dibunuh, kami nukilkan disini satu pendapat dari Ibnu Qudamah(W 629 H )-rohimahullahu ta’ala- untuk mewakili pendapat jumhur:

حد الساحر القتل

’’hukuman bagi pelaku sihir adalah dibunuh’’

Akan tetapi Imam Syafi’i (W 240 H)-rahimahullahu ta’ala- merinci bahwa hukuman pelaku sihir adalah dibunuh -sebagai bentuk qishash- jika, dengan perbuatan sihir itu menyebabkan objek sihirnya terbunuh. Akan tetapi jika tidak menyebabkan target sihirnya terbunuh. maka tidak ada qishash baginya; tidak dibunuh. Berkata Imam Syafi’i (W 240 H)-rahimahullahu ta’ala- :

لا يقتل إلا إذا قتل بسحره، فيقتل قصاصا

‘’tidak dibunuh(pelaku sihir/dukun), kecuali apabila dengan sihirnya menyebabkan terbunuh(target sihir). Maka –hukuman- (pelaku sihir/dukun) dibunuh sebagai bentuk qishas”

 

Ø  Larangan mendatangi pelaku sihir/dukun klenik.

Islam melarang umatnya untuk  mendatangi pelaku sihir/dukun klenik. Karena hal seperti ini tidak mendatangkan manfaat sedikitpun. Bahkan, justru  ikut serta membuat subur eksistensi praktek sihir.

Nabi bersabda :

من أتى عرافا فسأله عن شيء، لم تقبل له صلاة أربعين يوما

‘’Barang siapa yang mendatangi (ahli nujum/dukun) untuk berkonsultasi suatu hal, tidak diterima sholatnya selama 40 hari lamanya”

Hadis ini secara gamblang menjelaskan ganjaran dan larangan haramnya mendatangi dukun untuk berkonsultasi dengan tidak diterimanya sholat selama 40 hari[5]. Lalu bagaimana jika setelah berkonsultasi mempercayai apa yang dikatakan oleh dukun..?

  Nabi bersabda :

من أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد

"barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal, lalu ia membenarkan/mempercayai ucapan dukun atau peramal tersebut maka ia telah kafir terhadap(al-qur’an) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad

orang yang mendatangi dukun lalu membenarkan ucapanya maka dia telah jatuh kepada kekufuran. maka segeralah bertaubat selama ruh belum melewati kerongkongan.

Lalu bagi da’i ataupun siapapun orang yang mampu membongkar kesesatan dukun/pelaku sihir maka, boleh baginya untuk mendatangi dukun dan menanyainya dengan tujuan menjelaskan kepada umat atas kesesatan mereka[6].

     Akhir kata, semoga Allah menjaga iman kita hingga akhir hayat serta melindungi keluarga kita dan kaum muslimin dari praktek sihir serta semoga kita diberi kemampuan untuk selalu mengkaji islam sehingga kita terhindar dari hal-hal berbau sihir dan sejenisnya.

Nas,alullah lana walakum attsaba>t wahusna al kha>timah..,

 

Referensi:


ü  Asha>rim al-batta>r; Syeikh Wahid Abdussalam Bali.

ü  Maktabah Syamilah.

ü  Wiqo>yatul insa>n min al-jin wa as-Syaitan; Syeikh Wahid Abdussalam Bali.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                 

 

 

 



[1] Penulis adalah Mahasiswa Tingkat 3, Al- Azhar University.

[2] Dongeng (ajaran dan sebagainya) yang tidak masuk akal;takhayul.

[3] Beliau adalah ulama kenamaan Mesir, yang telah malang melintang dalam dunia da’wah khususnya dalam dunia ruqyah syar’iyyah.

[4] Karena dengan adanya penjajahan maka praktek sihir semakin merebak. Dikarenakan permusuhan semakin merajalela. Akhirnya orang yang bodoh dan imannya lemah mereka kerap mendatangi para tukang sihir untuk meminta bantuan kepada mereka.

[5] Maksud tidak diterima sholatnya adalah tidak terima pahala sholatnya.

[6] Bagi yang ingin melihat  penjelasan secara rinci hukum mendatangi dukun dan konsekuensinya maka silahkan baca rincian Syeikh Sholeh ‘Utsaimin dalam مجموع فتاوى ورسائل الشيخ ابن عثيمين(2/184)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa; senjata kaum beriman

Hidangan Dari Tuhan